Rabu, 15 Februari 2012

Kompetisi Sabung Ayam Internasional


Ketika TICCDA merayakan HUT-nya yang pertama, lembaga ini menggelar kompetisi sabung ayam yang diberi nama International Cockfighting Amateur Competition di Tambon Thaboonmee,tahun 1999. Bekas Menteri Perdagangan dan Perniagaan Thailand, Dr. Anuwat Watanapongsiri membuka acara tersebut.

Delapan Negara ambil bagian dalam perhelatan ini seperti Cina, Jepang, Vietnam, Indonesia, Myanmar, Laos dan Kamboja. Cina mengandalkan ayam hasil biakan negerinya dari Kai Fong, Kunming dan Jen Chow. Pada kesempatan itu TICCDA juga meluncurkan seperangkat aturan main yang baku.

Bagaimana aturan dari kompetisi TICCDA yang ditetapkan menjadi aturan Asia? Yang pasti, aturan tersebut berusaha meminimalisasi cedera pada ayam. Sehingga yang tampak adalah teknik dan seni bertarung ayam tersebut. Seperti halnya tinju, TICCDA membagi pertarungan menjadi beberapa kelas.

Adapun kelas yang dipertarungkan adalah : Kelas Jerami : 2,90-2,99kg. Kelas Terbang : 3,00-3,09 kg. Kelas Bantam : 3,10-3,19kg. Kelas Super Bantam : 3,20-3,29 kg. Kelas Bulu : 3,30-3,39 kg. Kelas Ringan : 3,40-3,49 kg. Kelas Super Ringan 3,50-3,59 kg. Kelas Menengah Ringan : 3,60-3,69 kg. Kelas Ringan 3,70-3,79 kg. Kelas Berat Ringan : 3,90-3,99 kg. Kelas Berat : Tak terbatas.

Sedangkan aturan mainnya adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran meliputi data umum, keturunan dan berat badan.
2. Seleksi untuk kompetisi dengan mencarikan lawan yang sebanding sesuai tinggi dan berat badan.
3. Taji harus dibungkus oleh penutup yang ditetapkan TICCDA.
4. Memperbaiki paruh dan sayap dilakukan sebelum kontes.
5. Kontes dilakukan dalam 5 babak dan masing-masing berlangsung 10 menit dengan masa istirahat 2 menit.
6. Ketika masa istirharat ayam harus dipegang oleh pembantu sudut dengan fasilitas yang direkomendasikan TICCDA.
7. Luka mengelupas di kepala atau menjahit kelopak mata dilarang.
8. Penggunaan berbagai macam obet-obatan atau bahan kimia dilarang.
9. Peralatan yang digunakan untuk ayam aduan harus netral seperti air, pembalut taji dan lainnya.
10. System penjurian salah satu sebagai pemenang.
a. Kontestan dinyatakan kalah bila lari meninggalkan arena, tidak dapat berdiri tegak atau tidak bias dalam posisi
bertarung hingga tiga kali hitungan. Bias juga jika ayam tersebut berteriak keok.
b. Juri bisa menghentikan pertarungan (RSC) jka terjadi cedera serius pada ayam seperti paruh patah,
pendarahan terus menerus, kebutaan, bengkak dan lainnya. Pemilik bias menarik ayamnya dari arena dan
menyerah.
c. Penilaian dilakukan oleh tiga juri yang berada di tiga sudut. Penjurian dilakukan secara komputerisasi.


Dilansir dari Media Ayam, Vol. 02/2001, hal. 9. Tahun 2001.

Sumber: http://papaji.forumotion.com

1 komentar:

  1. Untuk tempat daerah jakarta barat, tepatnya daerah Kalideres sudah adakah

    BalasHapus